Jumat, 04 Sep 2026
  • " Being Smart Generation " Madrasah Mandiri Berprestasi, Madrasah Hebat Bermartabat

Sosialisasikan Perlindungan Anak Dalam Matsama, MAN 2 Probolinggo Jadikan “Madrasahku Surgaku”

Empat orang duduk di meja konferensi, satu pria berdiri berbicara dengan mikrofon. Meja berisi air mineral, camilan, dan bunga. Layar proyektor di belakang menampilkan foto dan tulisan “Narasumber”. Ada bendera Indonesia dan dua bendera hijau di sudut ruangan. Suasana formal, seperti seminar.

 

Pajarakan, MDP News – MAN 2 Probolinggo menggelar sosialisasi bertajuk Madrasahku Surgaku dalam rangkaian kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi siswa-siswi baru kelas X yang baru saja diterima. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak, dengan penekanan pada pencegahan perundungan dan pelecehan seksual, serta cara menjaga diri di dunia maya. Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Kepolisian Resor Probolinggo melalui Kanit PPA.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi dari Sekretaris LPA, Muslimin Syaba, M.P.D, yang mengupas tuntas tentang berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi di kalangan remaja. Muslimin menjelaskan empat jenis perundungan yang perlu diketahui, yaitu perundungan fisik, verbal, sosial, dan daring (cyberbullying).

“Perundungan sering terjadi dalam berbagai bentuk. Perundungan fisik jelas terlihat, sementara perundungan verbal dan sosial mungkin lebih tersembunyi, dan cyberbullying dapat menimpa siapa saja di dunia maya. Kita perlu menyadari pentingnya saling menghargai dan menghormati satu sama lain untuk mencegah hal ini,” ujar Muslimin.

Selain itu, Muslimin juga menekankan pentingnya kesadaran mengenai pelecehan seksual, baik yang bersifat ringan maupun berat, yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Dalam penjelasannya, Muslimin turut merujuk pada undang-undang terbaru tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dasar hukum untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan tersebut.

Selanjutnya, Ir. Sugeng Raharjo dari LPA memberikan materi tentang penggunaan internet yang sehat. Sugeng menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai bahaya konten negatif yang dapat diakses anak-anak, terutama melalui perangkat seperti ponsel dan komputer. Dalam penjelasannya, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembatasan akses internet yang dapat memengaruhi konsentrasi belajar siswa.

Baca juga:  Pesona latar ~ Syafhira Khoirotun Zahra

“Internet bisa menjadi alat yang sangat berguna untuk belajar, tetapi jika digunakan dengan tidak bijak, bisa berisiko terhadap konten yang merugikan. Oleh karena itu, sekolah harusnya bisa mengimplementasikan filter Wi-Fi agar siswa bisa belajar lebih fokus tanpa terganggu oleh aplikasi dan situs yang tidak relevan,” kata Sugeng.

Sugeng mengingatkan siswa untuk menghindari mengunduh aplikasi atau menggunakan VPN untuk membuka situs ilegal. Penggunaan internet yang sehat, menurutnya, adalah salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Berikutnya, perwakilan dari Kanit PPA Polres Probolinggo, bapak Agung, memberikan penjelasan mengenai tindak pidana kekerasan seksual dan perundungan pada anak-anak. Agung memaparkan berbagai pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang pelecehan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan tersebut.

Dalam penjelasannya, Agung memberikan contoh kasus yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, seperti pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan, serta kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Agung mengingatkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak harus diberantas, dan para pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Agung.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ahmad Hafidzi dari Puspaga DP3 yang menjelaskan tentang hak-hak dasar anak, yang mencakup hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Hafidzi menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hak-hak ini sangat penting agar anak-anak bisa terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang.

“Hak-hak anak adalah hak yang harus dilindungi oleh kita semua. Setiap anak berhak hidup dengan aman, berkembang dengan baik, dan berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung perkembangannya,” ungkap Hafidzi.

Baca juga:  Sejuta Tanya Tentang Kecewa ~ Syafhira Khoirotun Zahra

Salah satu peserta, Fizah Afisyatul Febyana, siswa kelas X MAN 2 Probolinggo, mengungkapkan apresiasinya terhadap acara ini. “Kegiatan ini sangat mengedukasi. Saya pribadi mendapatkan banyak pemahaman baru mengenai perlindungan anak dan cara mencegah perundungan. Ini sangat bermanfaat, terutama untuk saya yang baru pertama kali mengetahui banyak hal tentang hak-hak sebagai anak,” ujarnya.

Acara ditutup dengan harapan bahwa para siswa dapat membawa pulang pengetahuan penting tentang perlindungan anak dan pencegahan perundungan, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan tema Madrasahku Surgaku, MAN 2 Probolinggo berharap setiap madrasah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk berkembang.

*****

Reporter: Lusiana Syafitri (XII.B)

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR