Jumat, 04 Sep 2026
  • " Being Smart Generation " Madrasah Mandiri Berprestasi, Madrasah Hebat Bermartabat

Ringkasan Panduan Pembelajaran dan Asesmen (KMA 450 2024)

Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan salah satu dokumen pedoman implementasi kurikulum madrasah yang diadaptasi dari buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kemendikbudristek. Panduan ini berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu guru dan madrasah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen.
Pembelajaran mencakup aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapainya. Asesmen adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran. Pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran.

Sasaran Pengguna

– Pendidik, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, Komunitas Belajar

Cara Menggunakan Panduan

– Madrasah dan pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan pembelajaran, perangkat ajar, dan asesmen sesuai karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
– Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan regulasi lain yang terkait.

Prinsip Pembelajaran dan Asesmen

A. Prinsip Pembelajaran
– Interaktif, dirancang untuk memfasilitasi interaksi yang sistematis dan produktif.
– Inspiratif, untuk memberi inspirasi positif bagi peserta didik.
– Menyenangkan, agar peserta didik mengalami proses belajar yang menimbulkan emosi positif.
– Menantang, untuk mendorong peserta didik terus meningkatkan kompetensinya.
– Memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
– Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan peserta didik.

B. Prinsip Asesmen
– Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan secara adil.
– Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan secara objektif.
– Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan secara edukatif.

Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen

A. Memahami Capaian Pembelajaran (CP)
– CP merupakan kompetensi yang ditargetkan untuk dicapai peserta didik pada setiap fase.
– CP disusun untuk setiap mata pelajaran dengan memperhatikan kekhasan jenis/jenjang pendidikan.

Baca juga:  Tak Ingin Di Bawah Bayang-bayang (Amelia Nurin Hidayah)

B. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
– Tujuan pembelajaran dirumuskan dari CP dengan memuat komponen kompetensi dan lingkup materi.
– Perumusan tujuan pembelajaran dapat mengacu pada taksonomi Bloom yang telah direvisi.

C. Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran
– Alur tujuan pembelajaran disusun secara sistematis dan logis dari awal hingga akhir fase.
– Alur tujuan pembelajaran dapat dikembangkan sendiri oleh pendidik, mengembangkan contoh, atau menggunakan contoh yang disediakan pemerintah.

D. Merencanakan Pembelajaran dan Asesmen
– Rencana pembelajaran dapat berupa RPP atau modul ajar.
– Rencana asesmen mencakup asesmen formatif dan sumatif yang dirancang sejak awal pembelajaran.
– Pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP) dengan menggunakan deskripsi, rubrik, atau interval nilai.

Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen

– Pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan tahap capaian peserta didik, misalnya dengan pengelompokan atau pembelajaran terdiferensiasi.
– Asesmen formatif dilakukan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, sedangkan asesmen sumatif untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran.

Pengolahan dan Pelaporan Hasil Asesmen

A. Pengolahan Hasil Asesmen
– Hasil asesmen sumatif diolah menjadi capaian per tujuan pembelajaran peserta didik.
– Hasil asesmen sumatif dari beberapa tujuan pembelajaran diolah menjadi nilai akhir mata pelajaran.

B. Pelaporan Hasil Belajar
– Laporan hasil belajar disusun berdasarkan pengolahan hasil asesmen, baik dalam bentuk angka maupun deskripsi.
– Komponen laporan hasil belajar disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Refleksi dan Tindak Lanjut Pembelajaran dan Asesmen

– Refleksi dilakukan oleh pendidik, sesama pendidik, kepala madrasah, pengawas, dan peserta didik.
– Tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil refleksi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Tahapan Implementasi Kurikulum Madrasah Sesuai Kesiapan Pendidik dan Madrasah

– Implementasi Kurikulum Madrasah dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan pendidik dan madrasah.
– Terdapat empat tahap implementasi: Awal, Berkembang, Siap, dan Mahir.
– Tahapan implementasi dapat disesuaikan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
– Tahapan implementasi digunakan sebagai bahan refleksi, bukan untuk penilaian kinerja.

Baca juga:  Panduan Pemilihan Mapel Pilihan

Dokumen selengkapnya terkait “Panduan Pembelajaran dan Asesmen” berdasarkan KMA. 450 2024 dapat dibaca pada link di bawah ini:
Panduan Pembelajaran dan Asesmen (KMA. 450 2024)

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR